Perampok Sekap Pelajar di Musi Rawas, Polisi Tangkap Pelaku di Palembang
Tersangka yang diketahui bernama Maha Malik ternyata juga merupakan warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi.-DISWAY NETWORK-
Atas perbuatannya, tersangka Maha Malik dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. **
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: