Waspada! Ada Penipuan Bermodus Jual Madu, Kasusnya Terungkap Tersangkanya Tertangkap
 
                                    Masyarakat Kabupaten OKU, terutama pemilik warung kelontong, diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan modus baru. -Ist/Disway.ID-
BACA JUGA:Mahasiswi UPN Veteran Yogyakarta Asal Sumsel Dikabarkan Menghilang
Merasa ditipu, korban dan warga lainnya mengamankan Samiri.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP, sementara Pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang kita," pungkas Iptu Ibnu Holdo. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                