Pelaku Pembacokan Warga Kayu Agung Ditangkap di Tangerang
http://polrestabesplg.sumsel.polri.go.id/--
"Kita kejar di Palembang, rupanya tersangka kabur ke luar kota," ujarnya.
Disampaikannya, saat ini masih ada satu tersangka lagi yang masih terus dikejar pihaknya dan namanya sudah dikantongi pihaknya.
"Pelaku terancam pasal 170 KHUP, dengan ancaman 7 tahun penjara," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: rakyatempatlawang.disway.id