Dihadiri Bupati Joncik Muhammad, Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Pidana

Selasa 16-12-2025,12:37 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Barang bukti lainnya berupa sembilan bilah senjata tajam, batang kayu, pipa besi, kunci, pakaian, kertas rekap togel, cutter, potongan gergaji besi, jeriken, dan terpal turut dimusnahkan.

Retno menegaskan bahwa penegakan hukum membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengapresiasi dukungan semua pihak terhadap tugas kejaksaan.

BACA JUGA:BNNK Empat Lawang Hadiri Pembentukan Relawan Anti Narkoba di Lahat, Perkuat Garda Terdepan P4GN

BACA JUGA:BNNK Empat Lawang Hadiri Pembentukan Relawan Anti Narkoba di Lahat, Perkuat Garda Terdepan P4GN

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk terus menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan humanis demi terciptanya rasa keadilan dan keamanan,” pungkasnya.

Kategori :