Dewan Pendidikan Syok! Sekolah Diduga Beli Tiket Konser Pakai Dana BOS, Disebut di Luar Nalar

Selasa 16-12-2025,11:59 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Terungkap Iuran Hingga Rp600 Ribu per Sekolah

Sebelumnya, beredar informasi adanya peluncuran iuran pembelian tiket konser Dewa 19 di sejumlah SD Negeri di Kecamatan Wanasari.

Besaran iuran bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per sekolah.

Seorang guru SD Negeri yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bendahara BOS diminta segera mentransfer dana tanpa disertai kwitansi resmi.

Pembayaran dilakukan baik secara tunai maupun transfer.

“Guru ASN diminta membeli tiket konser menggunakan dana BOS, tapi tidak ada kwitansi. Beberapa sekolah sudah membayar, ada yang Rp300 ribu, Rp450 ribu, sampai Rp600 ribu,” ungkapnya, Jumat (12/12/2025).

BACA JUGA: Mitos Diculik Roh Halus Saat Keluar Waktu Magrib, Masih Dipercaya di Tengah Masyarakat

BACA JUGA: Dari Asrama Mahasiswa, Bupati Empat Lawang Serap Aspirasi Pemuda Sumsel di Yogyakarta

Data yang dihimpun menyebutkan, puluhan SD Negeri telah melakukan pembayaran iuran tersebut, meski masih ada beberapa sekolah yang belum melakukannya.

K3S: Tidak Ada Paksaan

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri Kecamatan Wanasari, Muslim, membenarkan adanya pembelian tiket konser tersebut.

Namun ia mengklaim tidak ada unsur paksaan dan sekolah diberi kebebasan untuk ikut atau tidak.

"Harga satu tiket Rp130 ​​ribu. Ada yang sudah bayar, ada yang belum. Di Wanasari ada 56 SD Negeri, sebagian sudah membayar," katanya.

Meski demikian, Muslim menegaskan agar dana BOS sebisa mungkin tidak digunakan. “Diusahakan tidak menggunakan dana BOS karena ada aturannya. Yang mau beli silakan secara pribadi,” ujarnya.

BACA JUGA: Mitos Larangan Orang Jawa Menikah dengan Orang Sunda, Antara Sejarah dan Kepercayaan Turun-Temurun

Dindikpora Tegas: Dana BOS Wajib Dikembalikan

Kategori :