Usai Dilaporkan Korbannya, Bandar Investasi Bodong dan Arisan Online di Lubuk Linggau Ditetapkan Tersangka

Jumat 07-11-2025,12:12 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Sementara itu, korban lainnya bernama Rizki menuturkan sempat mentransfer uang sebesar Rp 15 juta secara bertahap dengan janji akan dikembalikan bersama keuntungan 55 persen. Namun hingga jatuh tempo, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

“Saya sudah ke rumahnya, tapi suaminya juga tidak bisa memberi kepastian. Akhirnya kami sepakat melapor ke polisi,” kata Rizki.

Kini, Ratna Sari yang merupakan mantan pegawai bank sekaligus pengantin baru itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Polres Lubuk Linggau.

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kategori :