Empat Lawang Ditetapkan Sangat Tanggap Bahaya Narkoba, BNNK dan Pemkab Teken MoU P4GN 2025–2030

Kamis 30-10-2025,10:20 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

BACA JUGA:Kalapas Empat Lawang Jalin Kerja Sama dan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Empat Lawang

BACA JUGA:7 Sekolah Kedinasan dengan Masa Depan Pasti Cerah, Lulusannya Dijamin Bikin Orang Tua Bangga

Program Desa Bersinar ini menjadi ujung tombak dalam mendorong partisipasi masyarakat di tingkat akar rumput untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Empat Lawang Raih Kategori “Sangat Tanggap” Bahaya Narkoba

Hasil evaluasi Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN) tahun 2024 mencatat, Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikat “Sangat Tanggap” terhadap bahaya narkoba.

Capaian ini menempatkan Empat Lawang sebagai salah satu daerah dengan tingkat kesadaran dan respons tinggi terhadap ancaman narkotika di Sumatera Selatan.

Andi juga menyinggung hasil penelitian BNN RI bersama Universitas Indonesia tahun 2023, yang menunjukkan bahwa angka penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 3,33 juta orang (1,73% dari populasi).

BACA JUGA:Raih Juara Umum II, Marching Band Daarul Mahabbah Empat Lawang Ukir Prestasi di Musi Soundsport Competition

BACA JUGA:Wabup Arifa’i S.H. Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional 2025: Dokter Adalah Penjaga Harapan dan Kemanusiaan

Sementara Provinsi Sumatera Selatan tercatat sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi kedua setelah Sumatera Utara.

Dukungan Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Empat Lawang memberikan apresiasi atas kerja keras BNNK dan seluruh pihak yang berkomitmen mendukung program P4GN.

“Kami mendukung penuh kebijakan dan program P4GN demi terwujudnya Kabupaten Empat Lawang yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi serta memperluas pelaksanaan program pencegahan hingga ke tingkat desa dan kelembagaan pemerintah.

Kategori :