BACA JUGA:Kalapas Empat Lawang Jalin Kerja Sama dan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Empat Lawang
BACA JUGA:7 Sekolah Kedinasan dengan Masa Depan Pasti Cerah, Lulusannya Dijamin Bikin Orang Tua Bangga
Program Desa Bersinar ini menjadi ujung tombak dalam mendorong partisipasi masyarakat di tingkat akar rumput untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Empat Lawang Raih Kategori “Sangat Tanggap” Bahaya Narkoba
Hasil evaluasi Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN) tahun 2024 mencatat, Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikat “Sangat Tanggap” terhadap bahaya narkoba.
Capaian ini menempatkan Empat Lawang sebagai salah satu daerah dengan tingkat kesadaran dan respons tinggi terhadap ancaman narkotika di Sumatera Selatan.
Andi juga menyinggung hasil penelitian BNN RI bersama Universitas Indonesia tahun 2023, yang menunjukkan bahwa angka penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 3,33 juta orang (1,73% dari populasi).
Sementara Provinsi Sumatera Selatan tercatat sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi kedua setelah Sumatera Utara.
Dukungan Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Empat Lawang memberikan apresiasi atas kerja keras BNNK dan seluruh pihak yang berkomitmen mendukung program P4GN.
“Kami mendukung penuh kebijakan dan program P4GN demi terwujudnya Kabupaten Empat Lawang yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi serta memperluas pelaksanaan program pencegahan hingga ke tingkat desa dan kelembagaan pemerintah.