RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kabar gembira datang bagi dunia pendidikan Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kunjungannya ke SMA Negeri 1 Kudus pada Selasa (7/10/2025), Prof. Mu’ti menjelaskan bahwa pembahasan Perpres MBG telah memasuki tahap akhir, yakni koordinasi lintas kementerian untuk menyempurnakan berbagai aspek pelaksanaannya.
“Sekarang sedang dalam proses pembahasan Perpres MBG. Minggu lalu sudah rapat lintas kementerian untuk mengevaluasi pelaksanaannya agar ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar Prof. Mu’ti.
BACA JUGA:Anggaran TKD Turun 39 Persen, Gubernur Herman Deru Dorong Optimalisasi Pajak Daerah di Sumsel
Ia menegaskan, evaluasi tersebut penting agar program MBG benar-benar menyentuh peserta didik yang membutuhkan asupan gizi tambahan untuk mendukung tumbuh kembang dan konsentrasi belajar mereka.
Sejumlah kementerian turut dilibatkan dalam penyusunan Perpres ini, di antaranya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), serta beberapa kementerian teknis lain yang berperan langsung dalam implementasi program tersebut.
Prof. Mu’ti juga menyampaikan optimisme bahwa sinkronisasi antarinstansi akan segera rampung, sehingga Perpres MBG dapat diterbitkan dalam waktu dekat.
“Harapan kami, hasil kajian lintas kementerian ini bisa segera difinalisasi dan peraturan barunya terbit dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegasnya.
BACA JUGA: Sidang Korupsi PMI Palembang: Mantan Wawako Fitrianti dan Suami Tak Saling Tegur
Program Prioritas Nasional
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia, mengurangi angka stunting, serta meningkatkan prestasi belajar di sekolah.
Dengan adanya payung hukum berupa Perpres MBG, pemerintah dapat memastikan tata kelola, pendanaan, dan mekanisme pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan merata di seluruh daerah.