Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Muara Pinang,Beraksi Sudah Tiga Kali

Senin 06-10-2025,12:17 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, dengan kerugian mencapai Rp11.225.000.

Kasus ini terungkap setelah PLH Kasat Reskrim Polres Empat Lawang IPTU Riyanto, S.E., M.M. menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian berulang di rumah dan warung milik Eriya Ningsih (65), seorang petani yang tinggal di Desa Sawah.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/161/IX/2025/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL, tertanggal 23 September 2025, pelaku diketahui bernama Arda Wijaya (21), warga Desa Sawah Kecamatan Muara Pinang.

Ia berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif, S.H. bersama anggota Opsnal Polres Empat Lawang.

BACA JUGA:Bupati Joncik & Wabup Arifai Tuntaskan Janji: Infrastruktur Jalan Digarap, BPJS Kesehatan Kembali Aktif

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Penuh Pembangunan Laboratorium Kesehatan Berskala Besar

Tiga Kali Beraksi di Rumah yang Sama

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian di rumah korban yang juga dijadikan warung.

Aksi pertama dilakukan pada 23 Agustus 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp1.500.000 dan beberapa bungkus rokok.

Aksi kedua, pada 29 Agustus 2025, pelaku kembali masuk ke rumah korban dan mencuri uang Rp4.500.000, 1 unit handphone Realme warna biru, serta cincin emas setengah suku.

Aksi ketiga, pada 22 September 2025, korban mendengar suara mencurigakan di atas rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Joncik Muhammad Pimpin Aksi Bersih-Bersih Besar di Empat Lawang, Bukti Nyata Kepedulian Lingkungan

BACA JUGA:41 Pegawai PPPK Kemensos RI Kabupaten Empat Lawang Resmi Dilantik

Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat pelaku yang sama sedang beraksi mencuri rokok dari etalase warung.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp11.225.000.

Kategori :

Terpopuler