RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Bagi pemburu beasiswa yang bercita-cita melanjutkan studi di dalam negeri, kini ada kabar baik.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengumumkan bahwa pendaftaran Beasiswa LPDP Dalam Negeri 2025 tidak lagi mewajibkan sertifikat bahasa Inggris seperti TOEFL atau IELTS.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Subdivisi Komunikasi LPDP, Ari Ragil Kuncoro, dalam acara The Future Festival 2025 di Pullman Central Park, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
“Bagi yang hanya ingin studi di dalam negeri, LPDP tidak mensyaratkan sertifikat bahasa Inggris,” jelas Ari.
BACA JUGA:1,5 Juta Siswa Sudah Daftar Tes Kemampuan Akademik, Mendikdasmen Imbau Jangan Tunggu Batas Akhir
Meski begitu, kemampuan bahasa Inggris tetap dianggap penting. LPDP telah menyiapkan kelas intensif bahasa Inggris selama tiga bulan bagi penerima beasiswa yang dinyatakan lolos seleksi.
“Nanti kalau kalian dapat beasiswa LPDP, kami yang akan menyekolahkan kalian untuk belajar bahasa Inggris,” tambahnya.
Syarat Beasiswa LPDP Dalam Negeri 2025
Beberapa ketentuan utama yang perlu diperhatikan calon pendaftar antara lain:
WNI, tidak sedang menempuh studi pada jenjang yang sama.
Magister (S2): lulusan D4/S1.
Doktor (S3): lulusan S2, atau D4/S1 langsung ke doktor dengan LoA unconditional.
Dokumen wajib: surat rekomendasi, LoA (jika ada), proposal penelitian (S3).
BACA JUGA:Mertua dan Menantu Jadi Korban Penembakan, Pelaku Kaget Lalu Berikan Pertolongan