RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Empat Lawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang memastikan akan melunasi tunggakan BPJS Kesehatan yang sudah menunggak selama 3 tahun sejak 2022.
Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menyatakan bahwa Pemkab telah menyiapkan strategi pembayaran secara bertahap agar masyarakat dapat kembali mengakses layanan kesehatan gratis melalui JKN-KIS.
Sebagai langkah awal, Joncik rela mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas barunya untuk membayar tunggakan BPJS.
Ia memilih menggunakan kendaraan lama milik pemerintah daerah dan mobil pribadinya untuk menjalankan aktivitas pemerintahan.
BACA JUGA:Pemilihan Ketua dan Wakil OSIS SMPN 6 Rantau Bayur Gunakan E-Voting, Hasil Terpantau Real Time
BACA JUGA:Bupati Joncik Muhammad Lantik 62 Pejabat, Dorong Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Publik
“Saya bilang tidak, mobil lama masih ada, mobil pribadi saya juga punya, pak wabup juga pakai yang sudah ada saja. Tidak usah beli baru, uangnya dialihkan untuk angsuran BPJS,” tegas Joncik saat diwawancara di rumah dinasnya.
Permasalahan JKN-KIS yang ditanggung APBD ini sempat membuat sekitar 40 ribu peserta di Empat Lawang kehilangan akses layanan kesehatan sejak 1 November 2024.
Namun, Joncik memastikan sudah berkomunikasi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk menyepakati skema pembayaran.
“Perjanjiannya, pertama 10 miliar, akhir September 10 miliar, dan 1 Oktober bisa normal kembali kalau BKS sudah tanda tangan. Total ada 30 miliar, insyaallah 2026 tuntas,” jelasnya.
BACA JUGA:UM Palembang Kuatkan Peran Dosen Al-Islam Kemuhammadiyahan Lewat Workshop RPS Berbasis OBE
Pemkab Empat Lawang berkomitmen menyelesaikan tunggakan tersebut dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar tidak mengganggu program prioritas lain.
Dengan langkah ini, masyarakat Empat Lawang diharapkan segera dapat kembali memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal tanpa harus terbebani biaya.