RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah memastikan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2026 akan dilakukan lebih selektif.
Hal ini tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, di mana kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth.
Mengutip Nota Keuangan RAPBN 2026 di laman resmi Kementerian Keuangan, kebijakan belanja pegawai diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong reformasi birokrasi yang lebih efisien.
Belanja pegawai kementerian dan lembaga direncanakan mencapai Rp356,99 miliar, yang dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN sesuai capaian reformasi birokrasi masing-masing institusi.
BACA JUGA:Lewat Pameran BRI, Pengusaha Muda Bali Pasarkan Fashion Digital Berkelanjutan hingga Mancanegara
BACA JUGA:Wacana Gaji Tunggal untuk ASN Muncul di RAPBN 2026
Empat Fokus Kebijakan Belanja Pegawai 2026
Kebijakan belanja pegawai dalam RAPBN 2026 difokuskan pada empat poin utama:
1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi, termasuk digitalisasi untuk mendukung produktivitas.
2. Melanjutkan reformasi birokrasi secara menyeluruh, demi mewujudkan layanan publik yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.
3. Meningkatkan kualitas belanja pegawai, dengan tetap menjaga daya beli aparatur negara.
4. Menghitung kebutuhan ASN berdasarkan formasi pegawai, jumlah pensiun, serta berpedoman pada skema zero atau minus growth.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Empat Lawang, Dua Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp800 Juta
BACA JUGA:Wabup Empat Lawang Arifa’i Hadiri Rakor UKPBJ Sumsel 2025, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Respons BKN