RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita muda di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial B (19) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKI setelah melarikan diri ke Batam.
Korban, M (21), ditemukan dalam kondisi mengenaskan di belakang SPBU Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, pada Minggu, 15 Juni 2025. Korban tewas akibat luka tusuk dan cekikan yang dilakukan oleh pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian, pelaku sempat mengajak korban berboncengan motor dengan dalih hendak mengambil alat pancing.
Namun sesampainya di lokasi kejadian, pelaku justru berusaha merampas sepeda motor milik korban.
BACA JUGA:Jelang Agustus, Penjualan Bendera dan Umbul-umbul Masih Sepi di Musi Banyuasin
Saat korban berteriak dan melawan, pelaku panik dan langsung mencekik korban hingga terjatuh, lalu menikamnya berulang kali menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku menyeret jasad korban sejauh 10 meter dan menutupinya dengan karung.
Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur barang-barang milik korban, antara lain sepeda motor Honda Beat, ponsel Vivo Y12s, tas selempang, dan sepasang anting emas.
Tim Satreskrim Polres OKI yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, melakukan penyelidikan intensif.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pelaku diketahui melarikan diri ke Batam sejak 16 Juli 2025. Operasi penangkapan kemudian dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 19.30 WIB di kawasan Nagoya, Batam.
BACA JUGA:Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 Atur Ulang Beban Kerja Guru, Ini 3 Poin Pentingnya!
Pelaku yang telah diamankan kemudian dibawa ke Mapolres OKI dan mengakui seluruh perbuatannya.