Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 bertujuan menyelaraskan beban kerja guru dengan arah transformasi pendidikan nasional. Fokus utamanya adalah:
Peningkatan kualitas pembelajaran
Penguatan karakter siswa
Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh
BACA JUGA:Mulai November 2025, Guru ASN Akan Ditempatkan di Sekolah Swasta: Ini Syarat dan Mekanismenya
BACA JUGA:Baznas dan TP PKK Kota Lubuk Linggau Kolaborasi Salurkan Bantuan Dana Kesehatan Lewat Program
Perubahan ini diapresiasi luas sebagai langkah nyata pemerintah dalam menyeimbangkan beban administratif dan akademik guru.
Dengan pengakuan terhadap berbagai peran guru di luar kelas, diharapkan kualitas pendidikan nasional semakin meningkat.
Para guru diimbau untuk segera mempelajari regulasi ini dan menyesuaikan struktur kerjanya demi kenyamanan dan efektivitas tugas di sekolah.