RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerapkan kebijakan strategis baru berupa redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ke sekolah-sekolah swasta.
Kebijakan ini mulai berlaku pada November 2025, sebagai upaya menanggulangi kekurangan tenaga pengajar di sekolah swasta pasca migrasi besar-besaran guru ke sekolah negeri sejak 2021.
Kebijakan tersebut diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Nomor 82 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Redistribusi Guru ASN.
Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan dan pemerataan kualitas pendidikan di semua satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.
BACA JUGA:BNN Sumsel Terbitkan Surat Perubahan Koordinator BNNK, BNNK Empat Lawang Siap Jalankan Amanah
BACA JUGA:BRI Imbau Masyarakat Waspada Tautan Palsu, Tegaskan Pentingnya Keamanan Digital
“Redistribusi guru ASN tidak dilakukan sembarangan. Ada mekanisme ketat mulai dari kriteria guru, pengajuan dari sekolah, hingga validasi dari tim pertimbangan pemda,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (16/7/2025).
Data Kemendikdasmen menunjukkan bahwa sejak 2021 hingga 2023, lebih dari 110 ribu guru swasta diangkat menjadi ASN dan ditempatkan di sekolah negeri.
Tren ini terus berlanjut, dengan 136.162 guru PPPK dijadwalkan bertugas di sekolah negeri tahun ini, meninggalkan kekosongan besar di sekolah swasta.
Mekanisme Redistribusi
Proses redistribusi guru ASN akan dilakukan secara sistematis dan terintegrasi, melibatkan sekolah swasta yang mengajukan permintaan guru, tim pertimbangan pemda, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian PAN-RB.
Kemendikdasmen bertugas menghitung kebutuhan berdasarkan data satuan pendidikan.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Holiday Angkasa Wisata Hadir di Empat Lawang, Tawarkan Paket Umroh dan Haji Plus
BACA JUGA:Bupati Joncik Kumpulkan Perusahaan, Gelar Forum CSR demi Wujudkan Empat Lawang Lebih Sejahtera
Awalnya, redistribusi dijadwalkan dua kali dalam setahun (April dan November), namun karena penjadwalan April belum berjalan, seluruh pelaksanaan kini difokuskan pada November 2025.