RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan revisi terhadap judul kegiatan lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Barat.
Hal ini sejalan dengan program unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ketahanan pangan nasional.
Kepala Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, H Achmad Asril Asri, mengungkapkan bahwa awalnya Kota Lubuk Linggau telah memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan dua ruas jalan dan satu jembatan di kawasan Lingkar Barat.
Namun, terjadi kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang menyebabkan DAK untuk Kota Lubuk Linggau dibatalkan.
BACA JUGA:UMKM Rempah Lokal Makin Mendunia, Labuna Bukukan Prestasi Bersama BRI
“DAK kita tadinya naik, tapi karena ada efisiensi anggaran, DAK untuk Kota Lubuk Linggau akhirnya ditiadakan,” ungkap Achmad Asril, Sabtu (21/6/2025).
Adapun proyek yang sempat direncanakan meliputi peningkatan Jalan Dayang Iring Manis, Jalan Embun Semibar, serta pembangunan Jembatan Lingkar Barat 3 di Jalan Raja Biku.
Seluruh kawasan ini dikenal sebagai wilayah pertanian dan perkebunan, sehingga dinilai mendukung program ketahanan pangan.
Karena itulah, Dinas PUPR kini tengah merevisi judul kegiatan yang akan diajukan ulang ke Pemerintah Pusat, dengan fokus pada kontribusi proyek terhadap ketahanan pangan.
“Lingkar Barat adalah daerah penghasil pertanian. Revisi judul kegiatan akan menyesuaikan tema ketahanan pangan,” tambahnya.
BACA JUGA:Sekda Muba Apriyadi Hadiri Rakernas Forsesdasi 2025, Fokus Penataan ASN dan Skill Digitalisasi
Sebelumnya, surat Rencana Kerja (RK) dari Kementerian PUPR telah diterbitkan pada Desember 2024, bahkan proses lelang jasa konsultan pengawasan telah dimulai melalui LPSE Kota Lubuk Linggau.
Namun lelang tersebut akhirnya dibatalkan menyusul kebijakan pembatalan DAK oleh Pemerintah Pusat.