Satreskrim Polres OKI Tangkap Pelaku Pengancaman Pakai Senpira di Area Kebun PT. PSM

Jumat 20-06-2025,18:49 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus pengancaman menggunakan senjata api rakitan (Senpira) yang terjadi di area kebun milik PT. PSM di Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa bermula saat korban tengah berbincang dengan seorang mandor perusahaan bersama saksi berinisial RP. Tiba-tiba pelaku berinisial H (44) datang bersama istrinya dengan menggunakan mobil.

Sang istri langsung turun dari kendaraan dan menagih utang kepada korban dengan nada tinggi.

Secara mengejutkan, pelaku H kemudian keluar dari mobil dan menodongkan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol ke arah korban sambil mengucapkan ancaman, “Idak nak bayar utang lagi kau!”

BACA JUGA:BRI Terapkan Kebijakan Baru demi Tingkatkan Layanan BRI Prioritas, FUM Minimum Naik jadi Rp1 Miliar

BACA JUGA:Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2025

Setelah melakukan ancaman, pelaku menyelipkan senjata ke pinggang dan pergi meninggalkan lokasi bersama istrinya.

Merasa terancam dan mengalami trauma, korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan, SH langsung bergerak cepat. Pada pukul 18.30 WIB, tim melakukan pengintaian di pos jalan poros PT. PSM.

Tak lama kemudian, pelaku melintas menggunakan kendaraan roda empat.

Tim langsung menghentikan dan menggeledah pelaku, dan berhasil menemukan satu pucuk senpira jenis revolver, empat butir amunisi kaliber 5.56 mm, serta satu bilah senjata tajam.

Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres OKI untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Gandeng Koramil Tebing Tinggi Gelar Razia di Blok Hunian

BACA JUGA:Lurah Watervang Gencar Cegah Penyalahgunaan Narkoba dengan Program IBM, Fokus ke Remaja

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Trisno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat.

Kategori :