Dalam penyidikan ini, Kejari PALI telah memeriksa sekitar 40 hingga 60 saksi dan menyita puluhan alat bukti dari dua kantor Disperindag PALI.
Pihak kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
“Kami terus menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain. Bila cukup bukti, penetapan tersangka lanjutan akan kami lakukan,” tegas Enggi.
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Palembang Alami Penganiayaan oleh Suami Siri, Luka Parah di Wajah
Kasus ini menyulut kemarahan masyarakat, mengingat dana yang seharusnya diperuntukkan untuk pemberdayaan industri dan pelatihan masyarakat justru dikorupsi.
Proyek yang awalnya diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal, malah menjadi ajang penjarahan uang negara.