Selain meningkatkan kesejahteraan pegawai, pencairan gaji ke-13 ini diharapkan juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tahun.
BACA JUGA:Pelantikan Bupati Empat Lawang Terpilih Dijadwalkan Juni 2025, DPRD Pastikan Pelantikan Segera
BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Q1-2025 Naik Jadi 104,3, Dorong Optimisme Pelaku Usaha
"Harapannya, gaji ke-13 ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan yang produktif dan mendukung kesejahteraan keluarga," tutup Agustian.