Gaji ke-13 ASN dan PPPK di OKU Timur Cair Awal Juni 2025, Jadi Angin Segar Jelang Tahun Ajaran Baru

Selasa 03-06-2025,18:54 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Selain meningkatkan kesejahteraan pegawai, pencairan gaji ke-13 ini diharapkan juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tahun.

BACA JUGA:Pelantikan Bupati Empat Lawang Terpilih Dijadwalkan Juni 2025, DPRD Pastikan Pelantikan Segera

BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Q1-2025 Naik Jadi 104,3, Dorong Optimisme Pelaku Usaha

"Harapannya, gaji ke-13 ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan yang produktif dan mendukung kesejahteraan keluarga," tutup Agustian.

Kategori :