Ketua Ormas Laskar Merah Putih Sarni SH Sambut Putusan MK, Sampaikan Selamat kepada Joncik-Arifa’i

Senin 26-05-2025,18:08 WIB
Reporter : M Farrel
Editor : M Farrel

REL, Empat Lawang – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih, Sarni SH, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada pasangan calon (Paslon) Joncik Muhammad dan Arifa’i atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pihak pemohon terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (26/05/25), MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, dengan mengabulkan sebagian eksepsi dari Termohon dan Pihak Terkait. 

Putusan tersebut memperkuat kemenangan Paslon Joncik-Arifa’i dalam PSU yang sebelumnya sempat disengketakan.

BACA JUGA:Terungkap! Otak Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ternyata Anggota Ormas dan Pelaku Perampokan

Menanggapi hasil tersebut, Sarni SH menyatakan rasa syukur dan memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh pihak yang telah menjaga proses demokrasi berjalan dengan baik.

"Kami dari Ormas Laskar Merah Putih mengucapkan selamat kepada Bapak Joncik Muhammad dan Bapak Arifa’i atas keteguhan dan kesabaran dalam mengikuti seluruh tahapan hukum hingga keluarnya putusan MK. Ini adalah kemenangan demokrasi dan kemenangan masyarakat," ujar Sarni SH di Jakarta.

Sarni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama-sama mendukung kepemimpinan yang sah demi kemajuan daerah ke depan. 

BACA JUGA:Wali Kota Pagaralam Resmi Lepas 137 Calon Jamaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Ia berharap tidak ada lagi polarisasi pasca pemilu, dan semua pihak dapat menghormati proses hukum yang telah ditempuh.

"Mari kita tutup lembaran perselisihan ini, dan membuka lembaran baru untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama. Pemilu sudah selesai, saatnya kita bekerja bersama. Semoga seluruh proses berjalan lancar hingga hari pelantikan nanti," pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait