RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Wacana mengenai pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 semakin ramai diperbincangkan publik.
Salah satu topik yang paling menarik perhatian adalah perubahan batas usia pelamar CPNS dari sebelumnya 35 tahun menjadi 40 tahun, khusus untuk formasi tertentu.
Informasi ini tentu menjadi angin segar bagi para calon pelamar, terutama mereka yang tidak lolos seleksi tahun 2024 atau yang saat ini telah melewati usia 35 tahun.
Kabar gembira tersebut memperluas peluang masyarakat untuk mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam formasi-formasi dengan kualifikasi profesional dan spesialis.
BACA JUGA:Ratusan Guru PAUD Ikuti Workshop Deep Learning di Sekayu, Peringati HUT ke-75 IGTKI-PGRI
Berdasarkan sejumlah sumber, batas usia maksimal 40 tahun berlaku untuk jabatan dengan kualifikasi khusus, seperti Dokter, Dokter Gigi, Dosen, Peneliti, Dokter Pendidik Klinis, dan Perekayasa.
Sementara untuk formasi umum, batas usia tetap maksimal 35 tahun dan minimal 18 tahun saat mendaftar.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menyampaikan bahwa pendaftaran CPNS 2025 belum bisa dipastikan waktunya karena masih menunggu proses perhitungan kebutuhan formasi nasional dan persiapan teknis lainnya.
Namun, terdapat prediksi bahwa pendaftaran akan dibuka pada bulan Juli.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPANRB, Mohammad Averrouce, juga menyatakan bahwa seleksi CPNS harus melalui sejumlah mekanisme khusus sebelum dimulai, termasuk penetapan formasi yang dibutuhkan oleh instansi pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Muba Komit Bentuk Posbankum dan Kadarkum di Seluruh Desa dan Kelurahan
Sebagai informasi, selain peningkatan batas usia, formasi CPNS 2025 juga membuka peluang besar untuk lulusan D3, serta lembaga dan instansi yang selama ini sepi peminat, menjadi target strategis bagi para pelamar.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB guna menghindari informasi yang menyesatkan terkait jadwal, syarat, hingga formasi CPNS 2025.