Dishub Lahat Terapkan Aturan: Parkir Tanpa Karcis = Gratis

Jumat 23-05-2025,10:57 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Setiap juru parkir resmi seharusnya menggunakan atribut dan membawa karcis sah dari dinas.

BACA JUGA:Menjelang Idul Adha, Harga Bumbu Dapur di Pasar Kalangan Ngulak Masih Stabil

BACA JUGA: 8 Calon Jemaah Haji Tambahan Asal Babel Diberangkatkan dari Embarkasi Palembang

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari implementasi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lahat di bawah kepemimpinan Bupati Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widya Ningsih dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kategori :