Setiap juru parkir resmi seharusnya menggunakan atribut dan membawa karcis sah dari dinas.
BACA JUGA:Menjelang Idul Adha, Harga Bumbu Dapur di Pasar Kalangan Ngulak Masih Stabil
BACA JUGA: 8 Calon Jemaah Haji Tambahan Asal Babel Diberangkatkan dari Embarkasi Palembang
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari implementasi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lahat di bawah kepemimpinan Bupati Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widya Ningsih dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.