Jadwal: MK Akan Bacakan Putusan Dismissal Sengketa PHPU PSU Empat Lawang pada 26 Mei 2025, Lanjut Atau Gugur

Rabu 21-05-2025,10:33 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengawasan secara optimal dan tidak menemukan pelanggaran yang substansial, terstruktur, dan masif sebagaimana yang dituduhkan oleh pemohon.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pada 26 Mei 2025 apakah permohonan perkara nomor 323/PHPU.BUP-XXIII/2025 akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dinyatakan gugur.

BACA JUGA:12 Nama Muncul Sebagai Kandidat Ketua IK4L Lahat, Musda Segera Digelar

Apabila dilanjutkan, masing-masing pihak akan diberi kesempatan menghadirkan maksimal empat saksi atau ahli, atau kombinasi keduanya.

Kategori :