RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Aksi pencurian hewan ternak yang meresahkan warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil menangkap empat anggota komplotan pencuri lintas kecamatan yang selama ini kerap meresahkan.
Empat pelaku yang ditangkap berinisial RZ (34) dan SD (32), keduanya berasal dari Kabupaten Ogan Ilir, serta AN alias Mawi (42) warga Banyuasin, dan RL warga Musi Banyuasin (Muba).
“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan kelompok pencuri hewan ternak yang meresahkan warga,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres AKBP Ruri Prastowo, Minggu (18/5).
BACA JUGA:Guru Honorer Akan Terima Bantuan Hingga Rp500 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan warga terkait kehilangan hewan ternak di berbagai lokasi, di antaranya Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau (23 Maret), Cangkring Kelurahan Pangkalan Balai (28 April), dan Jalan Manggus, Pangkalan Balai (9 Mei).
Setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Banyuasin dan Unit Reskrim Polsek Betung, para pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada Rabu (14/5) pukul 00.30 WIB di Jalan Bintang Campak, Kelurahan Sterio, Kecamatan Banyuasin III.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, senjata api rakitan beserta lima butir amunisi, empat bilah pisau, satu parang, gunting besar, handphone, senter, dan tali.
“Barang bukti tersebut digunakan saat menjalankan aksinya di lapangan,” jelas AKP Teguh.
BACA JUGA:Sat Samapta Polres Empat Lawang Intensifkan Patroli Rutin dalam Operasi Sikat Musi 2025
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa AN alias Mawi merupakan otak dari komplotan pencurian ini.
Ia bertugas menunjukkan lokasi sasaran hewan ternak yang akan dicuri.
Setelah target ditentukan, para pelaku beraksi pada malam hari, langsung menyembelih ternak di lokasi dan membawa daging hasil sembelihan untuk dijual atau dikonsumsi.