Arab Saudi Wajibkan Jemaah Haji Lapor Jika Bawa Uang atau Barang Berharga Lebih dari 60 Ribu Riyal

Senin 19-05-2025,12:57 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan stabilitas dan keamanan selama musim haji yang akan diikuti jutaan umat Muslim dari seluruh dunia.

Kementerian juga berharap agar jemaah dapat melengkapi dokumen secara jujur dan tidak menyembunyikan barang berharga yang melebihi batas agar tidak terkena masalah hukum selama menjalankan ibadah.

Imbauan bagi Jemaah Indonesia

Para calon jemaah haji asal Indonesia diminta untuk memahami dan mengikuti aturan ini.

Kementerian Agama bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diminta untuk aktif melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini agar jemaah tidak keliru atau lalai.

BACA JUGA:Pemkab Muba Usulkan 72 Titik Blankspot ke Kominfo, Dorong Internet Satelit Starlink sebagai Solusi Sementara

BACA JUGA:TPP ASN Muba 2025 Segera Cair, Persetujuan Kemendagri Sudah Terbit

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh jemaah dapat menjalani ibadah dengan khusyuk, aman, dan nyaman tanpa terganggu persoalan administratif atau hukum.

Kategori :