Total lahan yang disengketakan mencapai 7.516 hektare. Warga mendorong agar lahan tersebut dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjamin kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan, tokoh masyarakat menyampaikan ultimatum kepada pemerintah.
Jika tidak ada tindakan tegas, mereka menyatakan siap melakukan aksi penguasaan lahan secara langsung.
BACA JUGA:Cegah Premanisme, Sat Samapta Polres Empat Lawang Intensifkan Patroli di Titik Rawan
Warga berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlarut-larut ini.