“Kami mohon para orang tua mengingatkan anak-anaknya untuk tidak menggunakan knalpot brong. Gunakanlah knalpot standar agar aman, nyaman, dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Untuk masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Pagaralam juga membuka layanan pembuatan SIM dengan prosedur yang mudah dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
“Mari kita patuhi aturan dan lengkapi dokumen berkendara demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutup Andi.