1 unit sepeda motor Honda Revo BG 5011 GAH warna hitam biru
1 buah kunci kontak
1 unit handphone OPPO A57 warna hitam beserta kotaknya
1 unit handphone OPPO A15 warna hitam
1 lembar STNK atas nama Novyana Fitria Ningsih
1 helai kaos hitam merk KENZO
1 helai celana panjang jeans merk USED
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Beliti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.