RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi I tahun 2025, Team Labi Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Dusun IV, Desa Air Lesing, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Pelaku yang diketahui bernama Ahmad Marzuli (29), warga Dusun IV Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, merupakan residivis kasus serupa yang pernah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau pada tahun 2018.
Kapolsek Muara Beliti AKP Subardi menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Eka Febrilawati (23) sedang berada di konter miliknya pada Selasa malam, 29 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli untuk mengisi saldo akun digital dan membeli pulsa serta voucher.
BACA JUGA:KPU Pastikan Hadir, MK Tetapkan Sidang Sengketa PSU Empat Lawang Digelar 15 Mei 2025
Namun saat korban sedang mengambil voucher, pelaku tiba-tiba merampas handphone OPPO A57 milik korban yang berada di atas meja, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo BG 5011 GAH warna hitam biru menuju arah Desa Ketuan Jaya.
Korban sempat berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Warga pun melakukan pengejaran hingga pelaku terjatuh ke parit, namun berhasil kabur ke semak-semak dan meninggalkan motor serta barang curian yang kemudian diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 dan langsung melapor ke SPK Polsek Muara Beliti.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya.
BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Terjebak Saat Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas
BACA JUGA:80 Persen Biji Kopi Empat Lawang Dijual ke Lampung, Produksi Kopi Bubuk Lokal Masih Minim
Petugas pun langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: