RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lahat terus melakukan pemeliharaan rutin terhadap rambu-rambu lalu lintas di berbagai ruas jalan demi menjamin keselamatan pengendara.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat berlalu lintas dengan aman dan nyaman.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, Drs. H. Deswan Irsyad, MPd.I., menjelaskan bahwa pengecekan rambu dilakukan secara berkala oleh petugas di lapangan.
Rambu yang mengalami kerusakan atau tidak layak pakai akan langsung diganti.
“Hampir setiap sebulan sekali kita selalu patroli rambu-rambu, mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu diadakan, dan mana yang perlu dihilangkan,” jelas Deswan Irsyad.
BACA JUGA:Gadis 11 Tahun Alami Luka Berat Setelah Tersenggol Kereta Api di Tanjungning Simpang
Pemeliharaan tersebut meliputi penggantian stiker pada rambu, pembersihan dari coretan, perbaikan tiang rambu yang miring atau hampir roboh, dan tindakan darurat apabila terjadi kerusakan akibat kecelakaan atau bencana alam.
Dishub juga menekankan pentingnya penggantian rambu secara cepat agar tidak membingungkan pengguna jalan dan tidak menimbulkan kecelakaan lanjutan.
Rambu lalu lintas sendiri dibedakan menjadi empat jenis, yaitu rambu petunjuk, perintah, peringatan, dan larangan, dengan warna dasar yang menjadi ciri khas masing-masing.
BACA JUGA:Derasnya Arus Sungai Musi Picu Longsor, Delapan Rumah Rusak dan Jalan Desa Terputus
Dengan pemeliharaan berkala ini, diharapkan arus lalu lintas, terutama di malam hari, dapat berjalan dengan lancar dan pengendara merasa lebih aman saat melintas di wilayah Kabupaten Lahat.