BACA JUGA:Masyarakat Palembang Serbu Pasar untuk Berburu Baju Lebaran Usai THR Cair
Menurut keterangan polisi, motif utama kejadian ini adalah kesalahpahaman yang berujung pada tindakan brutal.
Rasa sakit hati dan emosi yang tidak terkendali membuat Indra nekat melakukan penganiayaan yang berujung kematian.
Kini, Indra harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.
BACA JUGA:Dishub Sumsel Batasi Operasional Kendaraan Bermuatan Besar Mulai 24 Maret 2025
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Hadiri Yatim Fest 2025, Ajak Anak Yatim Berbahagia dan Optimistis
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.