Ia juga menyoroti kemungkinan perbedaan harga beras di beberapa daerah, terutama antara daerah konsumsi dan produksi.
BACA JUGA:Wakil Bupati Lahat Hadiri Rapat Pelaksanaan GC DTSEN untuk Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi
BACA JUGA:Tim Desa Wisata Gunung Dempo Gelar Audiensi dengan Pemkot Pagar Alam
"Secara pribadi, jenis beras yang kita zakatkan sebaiknya sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari.
Namun, secara umum Kemenag OKU Timur menyepakati standar harga dan jumlah agar tidak terjadi kerancuan," tutupnya.