RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang memasuki tahap krusial.
Dua pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam kontestasi ini tengah bersiap menghadapi sejumlah agenda penting yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang.
Berdasarkan jadwal resmi, pengundian nomor urut paslon dijadwalkan berlangsung pada 23 Maret 2025. Sementara itu, pencoblosan dalam PSU akan digelar pada 19 April 2025.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengonfirmasi bahwa PSU ini akan mengikuti prosedur pemilihan kepala daerah serentak yang sebelumnya telah dilaksanakan pada November 2024.
BACA JUGA:Sumsel Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Indonesia Catat Angka Terendah dalam Sejarah
BACA JUGA:Bendungan Watervang: Wisata Bersejarah Peninggalan Kolonial Belanda di Lubuklinggau
Dua paslon yang kembali bertarung dalam pemungutan suara ulang ini adalah:
1. H Joncik Muhammad - Arifai (JM-Fai)
2. H Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati (HBA-Henny)
Tahapan Menuju PSU: Sosialisasi hingga Kampanye
Eskan menegaskan bahwa tahapan PSU akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat guna memastikan seluruh pemilih memahami proses dan jadwal yang telah ditetapkan.
Puncaknya, pada 23 Maret 2025, KPU akan menetapkan paslon secara resmi serta melakukan pengundian nomor urut.
Setelah pengundian, para kandidat diberikan kesempatan untuk melakukan kampanye guna menarik simpati dan dukungan masyarakat.
BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Operasi KKYD untuk Jaga Keamanan Selama Ramadan
BACA JUGA:Kapolres Pagar Alam dan Jajaran Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan