RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SW (51), yang sehari-hari bekerja sebagai penyadap karet di Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya.
Penangkapan SW dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Batu, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan berat bruto 3,62 gram.
"Pengakuan tersangka, sehari-hari bekerja sebagai penyadap karet di kebun orang. Katanya penghasilan kurang," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja, Kamis (27/2/2025).
SW mengaku telah mengedarkan sabu sejak tiga bulan terakhir. Namun, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terlibat.
Setelah diinterogasi di Mapolsek Tanjung Batu, SW dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Iptu Surya.
Penangkapan ini menambah deretan kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di kalangan masyarakat pedesaan yang terdesak oleh himpitan ekonomi.