RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyiapkan surat edaran terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna memastikan tempat hiburan malam (THM) dan sejenisnya tutup sementara.
Surat edaran tersebut masih menunggu tanda tangan Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang saat ini menjalani kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah.
Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, mengatakan meskipun edaran resmi belum diterbitkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan selama Ramadan berlangsung.
BACA JUGA:Dinkes OKU Anjurkan Pelihara Ikan Cupang untuk Cegah DBD di Musim Hujan
BACA JUGA:MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang 2024, Dua Paslon Akan Bertarung
"Meski surat edaran belum ditandatangani, kami sudah melakukan koordinasi secara lisan dengan Satpol PP yang ada di kabupaten dan kota," ujar Aris, Senin (24/2).
Aris menegaskan bahwa sesuai Perda 2/2017, tempat hiburan malam seperti diskotek, karaoke, dan panti pijat diwajibkan menghentikan aktivitasnya selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang menjalani ibadah puasa.
"Seperti yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, tempat hiburan agar mengikuti kebijakan dengan menghentikan aktivitas selama Ramadan.
Sanksi terberat bagi yang melanggar adalah penutupan dan pencabutan izin usaha," tegasnya.
BACA JUGA:Mentan Amran Pimpin Operasi Pasar Pangan Murah di 4.500 Gerai Kantor Pos Seluruh Indonesia
BACA JUGA:Pemkab Lahat Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri
Pada Ramadan sebelumnya, ditemukan beberapa pelanggaran seperti diskotek yang tetap beroperasi dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Untuk itu, Satpol PP akan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Masih ditemukan tahun lalu pelanggaran-pelanggaran kecil. Kita harapkan juga tempat hiburan yang menyalakan musik agar menyesuaikan volume suaranya. Kita harapkan Satpol PP di daerah juga memonitor wilayahnya," tambah Aris.