RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) memperketat pengawasan lalu lintas perdagangan ternak, terutama sapi, kerbau, dan kambing yang akan dikonsumsi masyarakat.
Plh. Kepala Dinas TPHP Lahat, Pukatul Hadi SP MM, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Adi Sulistiyono, menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan menyusul temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kecamatan Kikim Selatan, Pulau Pinang, dan Tanjung Tebat pada Desember 2024.
"Petugas langsung turun ke lapangan dan melakukan karantina intensif. Kami juga sudah melakukan dua kali vaksinasi, baik tahap pertama maupun kedua, dengan total 500 ternak sapi divaksin," ujar Adi, Senin (24/2).
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Muba Dilantik, Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dalam 100 Hari Kerja
BACA JUGA:Pengamat Sebut Ajakan Tarik Dana dari Bank Himbara Menyesatkan Masyarakat
Sementara itu, drh. Hida Rokhimi menambahkan, pada November dan Desember lalu, sapi-sapi yang diduga terinfeksi PMK telah menjalani karantina selama dua minggu.
"Kami juga melibatkan petugas laboratorium dari Lampung untuk pengujian lebih lanjut. Selama karantina, kami mengawasi tanda-tanda PMK dan memberikan penanganan yang tepat," jelasnya.
Selain vaksinasi, pihak Dinas TPHP juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pemberian pakan yang cukup dan penggunaan jamu-jamuan tradisional untuk meningkatkan imunitas hewan ternak.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Muba Dilantik, Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dalam 100 Hari Kerja
BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Wajib Punya JKN Aktif, BPJS Kesehatan Prabumulih Gelar Sosialisasi
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memastikan kesehatan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri, serta mencegah penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Lahat.