"Hilirisasi produk turunan juga kita dorong untuk percepatan," ungkap Affandi, yang juga mantan Ketua HIPMI Sumsel.
Pengawasan dan Implementasi
Kadin Sumsel akan berperan aktif dalam pengawasan dan pengendalian implementasi Permendag No. 2 Tahun 2025 agar berjalan sesuai harapan.
"Kami berharap dengan adanya Permendag ini dan dukungan dari berbagai pihak, ekspor produk turunan kelapa sawit dari Sumsel dapat meningkat secara signifikan, sehingga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan negara," tutupnya.