"Secara teknis nanti bagaimana mekanismenya, kami akan berkoordinasi dengan Pertamina dan Pemerintah Provinsi untuk memastikan pengawasannya berjalan baik," jelasnya.
BACA JUGA:Petugas Bank Keliling di Bekasi Dibunuh Nasabah saat Menagih Utang
BACA JUGA:Chika, Pengamen Waria Viral yang Ngamuk di Apotek, Akhirnya Diamankan Polisi
Regulasi baru ini diharapkan mampu memperbaiki sistem distribusi LPG 3 Kg sehingga lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.