Kepala BKN, Zudan Arif, Tegaskan Pentingnya Penguatan Pengawasan Preventif dan Represif

Minggu 02-02-2025,14:54 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menegaskan bahwa penguatan pengawasan preventif dan represif dalam penerapan sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi langkah krusial dalam reformasi birokrasi.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalkan pelanggaran manajemen ASN, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang memperluas tugas dan fungsi BKN dalam pengawasan sistem merit.

Menurut Zudan, masih terdapat banyak potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam aspek pengadaan dan perlindungan hak ASN, terutama terkait pola karier, pengembangan karier, dan mutasi pegawai.

Oleh karena itu, penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) harus ditegakkan oleh seluruh pejabat pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menciptakan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

BACA JUGA:Pelayan Toko di Kemayoran Ditangkap karena Menjual Obat Terlarang, Raup Keuntungan Rp2 Juta Per Hari

BACA JUGA:Pemuda Tewas Tertabrak Kereta di Rel Sungai Lidi, Diduga Tidak Sadar Ada Kereta Mendekat Berikut Kronologinya

BKN Ambil Alih Fungsi Pengawasan Sistem Merit

Seiring dengan perubahan regulasi, fungsi pengawasan sistem merit yang sebelumnya berada di bawah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini menjadi bagian dari tugas tambahan BKN.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2024, yang membagi peran antara BKN dan Kementerian PANRB.

Dalam skema baru ini, BKN bertanggung jawab atas pelaksanaan pengawasan sistem merit, sementara Kementerian PANRB menetapkan kebijakan pengawasannya.

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan bahwa pengawasan sistem merit oleh BKN mencakup:

1. Pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

2. Penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di instansi pemerintah.

BACA JUGA:TRAGIS, Pemuda di Tebing Tinggi Tewas Setelah Tertabrak Kereta Api

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Musi Banyuasin Gelar Rapat Keberlanjutan Kepemimpinan

Kategori :