RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama, resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1 Ls2o Isj tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M.
Dalam SEB tersebut, dipastikan siswa sekolah tidak libur total selama Ramadan.
Sesuai kalender yang ditetapkan pemerintah, pada tanggal 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, siswa akan melakukan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
Mulai tanggal 6-25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran kembali dilakukan di sekolah/madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
BACA JUGA:Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ogan Ilir
BACA JUGA:Dikenal Pantang Menyerah Isnaini Kasmir Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Empat Lawang
Selama Ramadan, pemerintah mendorong siswa untuk menjalankan aktivitas yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan iman, takwa, akhlak, serta karakter dan kepribadian mulia.
“Bagi siswa Muslim dianjurkan melaksanakan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan serupa lainnya di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Untuk libur bersama dan cuti Idulfitri, tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur resmi bagi sekolah dan madrasah. Kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan pada 9 April 2025.
Menteri Abdul Mu’ti mengimbau peserta didik memanfaatkan momen libur Idulfitri untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan.
BACA JUGA:Sopir Bentor Tewas Diserempet Bus AKAP di Kertapati Palembang
BACA JUGA:Isnaini Kasmir Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Empat Lawang Pengganti Antar Waktu
Pemerintah daerah (pemda) juga diinstruksikan untuk menyelaraskan jadwal pembelajaran selama Ramadan agar sesuai dengan kebutuhan setempat.
Regulasi ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pendidikan sekaligus memberikan ruang bagi penguatan karakter religius dan sosial selama bulan Ramadan.