RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang juru parkir bernama Jainudin menjadi korban pengeroyokan pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera Baturaja - Muara Enim, tepatnya di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pengeroyokan diduga dipicu oleh sengketa lahan parkir di sekitar warung makan tepi jalan.
Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra, menjelaskan bahwa dua pelaku utama, Tomi Wijaya (19) dan Anggi Perdian (32), merasa tidak senang dengan cara Jainudin mengatur parkir mobil batubara di area tersebut.
"Kejadian ini diduga berawal dari masalah rebutan lahan parkir," kata Iptu Redho Agus Suhendra.
BACA JUGA:Mitos Tarsius Sakti, Penjaga Hutan Misterius di Bangka Belitung
Akibat kejadian tersebut, Jainudin mengalami luka lebam dan memar di wajah serta pelipis mata.
Pada malam kejadian, pelaku yang berjumlah empat orang mendatangi Jainudin menggunakan mobil.
Mereka meminta Jainudin ikut menemui seseorang bernama Alen. Namun, dalam perjalanan, Tomi dan Anggi justru memukuli Jainudin hingga terluka.
Usai kejadian, Jainudin segera melapor ke Polres OKU.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Resmob Polres OKU berhasil menangkap kedua pelaku pada Sabtu (18/1/2025). Anggi ditangkap di rumahnya di Desa Sekucing, Kecamatan Semidang Aji, sekitar pukul 14.30 WIB.
Selang 40 menit kemudian, Tomi berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat.
BACA JUGA:Geger! Isu Pungli Seleksi PPPK Bengkulu Selatan, DPRD Desak Pengawasan Ketat
BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik Demi Kepercayaan Masyarakat