RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkotika.
Sebanyak 49,24 kilogram sabu-sabu jaringan internasional Golden Crescent berhasil dihancurkan pada Rabu (15/1/2025), di lantai 7 gedung Mapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, memimpin pemusnahan ini bersama Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, dan Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.
Pemusnahan dilakukan dengan mencampur sabu menggunakan blender dengan deterjen, udara, dan cairan pembersih lantai, sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam tong plastik.
BACA JUGA: Kajari Gelar Sosialisasi Aplikasi Realtime Monitoring Dana Desa di Kecamatan Muara Pinang
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa sabu yang dihancurkan merupakan hasil penangkapan kasus narkotika dari jaringan internasional Golden Crescent, yang mencakup Afghanistan, Iran, dan Pakistan.
“Sabu-sabu ini kita musnahkan hari ini demi menyelamatkan dan mengamankan masa depan generasi muda Indonesia,” ujarnya.
Penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus di Lubuklinggau, Sumsel, pada Jumat, 13 Desember 2024.
Awalnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 kilogram sabu-sabu pada 23 Juli 2024 di Lubuklinggau.
Penyelidikan berlanjut hingga Bogor, Jawa Barat, di mana barang bukti sebesar 49,24 kilogram sabu ditemukan dalam sebuah mobil Wuling.
BACA JUGA: Perubahan Bau Vagina Saat Ovulasi, Normalkah? Ini Penjelasan Ahli dan Cara Menjaga Kebersihannya
BACA JUGA: Wanita 50 Tahun ke Atas Harus ke Dokter Konten? Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Polisi juga mengamankan dua tersangka, yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Keduanya ditangkap di Jalan Gunung Gede, Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, memberikan apresiasi terhadap upaya Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba.