Tenaga Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024? Ini Solusi Mengejutkan dari Pemerintah!

Jumat 10-01-2025,13:30 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memberikan solusi baru bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Mereka akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu dengan hak dan ketentuan tertentu. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer sekaligus memperbaiki sistem Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini terdapat sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang terdaftar.

Namun, seleksi PPPK 2024 hanya menyediakan 1.031.554 formasi.

BACA JUGA:Vonis Berat! Kades Korup Dana Desa Rp 485 Juta Masuk Penjara

Hal ini menyisakan ratusan ribu tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi.

Sebagai solusinya, pemerintah memastikan mereka yang gagal seleksi tetap memiliki kepastian kerja dan penghasilan melalui sistem PPPK paruh waktu.

Kategori Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Tidak semua tenaga honorer berhak atas status PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:UNPARI Tambah 7 Program Studi PPG, Siapkan Guru Profesional Masa Depan

Berikut tiga kategori yang akan mendapatkan status ini:

1. Tenaga Honorer dengan Kode R2 dan R3

Mereka yang terdaftar dalam sistem BKN dengan kode R2 dan R3 akan otomatis diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

2. Peserta Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 yang Tidak Lolos

BACA JUGA:Dana BOS 2025 Cair Januari, Ini Rincian Anggaran Rp 59,2 Triliun yang Siap Dikelola Sekolah

Kategori :