Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Cek Pengumuman Lulus PPPK 2024 Tahap I

Kamis 26-12-2024,12:59 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Para pelamar PPPK 2024 tahap I, bersiaplah! Pengumuman kelulusan sudah dimulai sejak 24 Desember dan akan berlanjut hingga 31 Desember 2024.

Bagi Anda yang menantikan kabar baik, berikut adalah dua cara mudah untuk mengecek hasil seleksi.

1. Cek Hasil Seleksi Melalui SSCASN BKN

Cara pertama adalah melalui sistem SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) yang dapat diakses dengan langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Langkah-Langkah Persiapan Pelantikan PPPK 2024 yang Harus Diperhatikan

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas halaman.
  • Masukkan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
  • Isikan kode CAPTCHA dan klik 'Masuk'.

Setelah login, gulir halaman untuk menemukan pengumuman hasil seleksi.

2. Cek Melalui Laman Resmi Instansi

Selain melalui SSCASN, Anda juga bisa cek hasilnya langsung melalui laman instansi yang dilamar:

BACA JUGA:Rahasia Ampuh Atasi Kantuk Saat Belajar, Nomor 3 Paling Mudah Dilakukan!

  • Kunjungi laman resmi instansi yang Anda pilih.
  • Cari menu "Pengumuman" dan unduh hasil seleksi.
  • Setelah diunduh, buka file dan cari nama Anda pada lampiran pengumuman.

Tanda dan Arti Kode Pengumuman

Apa arti kode yang muncul dalam pengumuman hasil seleksi? Berikut penjelasannya:

  • "L": Lulus seleksi.
  • "TL": Tidak lulus.
  • "P": Memenuhi nilai ambang batas.
  • "L-2" dan "L-3": Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik setelah perpindahan formasi.
  • "TMS": Tidak memenuhi syarat.
  • "TH": Tidak hadir.

BACA JUGA:Tiga Anak Dikeluarkan dari Sekolah, Diduga Orang Tuanya Beda Pilihan Politik dengan Yayasan

Bagi Anda yang berhasil lulus, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang dapat dilakukan mulai 1 hingga 31 Januari 2025.

Nomor Induk PPPK (NI PPPK) akan diterbitkan pada 1-28 Februari 2025. **

Kategori :