Resmi Dilantik! Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028 Siap Kawal Keterbukaan Publik

Selasa 24-12-2024,09:32 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan periode 2024-2028.

Pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Graha Bina Praja, Senin (23/12/2024).

Kelima anggota terpilih yang siap menjalankan tugas sebagai pengawal keterbukaan informasi publik adalah:

  1. Muhammad Fathony, SE, SH, MH, C.Med
  2. Dr. Hadi Prayogo, M.I.Kom
  3. Yopi Van Houten, S.Psi
  4. Joemarthine Chandra, SH, MH, C.Med
  5. Haidir Rohimin, SE, MM

BACA JUGA:Heboh! Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Siap Hentikan Illegal Drilling di Lahan PT Hindoli

BACA JUGA:Tragis! Truk Fuso Hantam Dua Motor di Jalinteng Sekayu-Betung, Warga Panik

Dalam sambutannya, Elen Setiadi menyebut bahwa peran Komisi Informasi sangat strategis dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak atas informasi publik.

“Tugas ini merupakan kehormatan sekaligus tantangan yang memerlukan dedikasi dan integritas tinggi,” ujar Elen.

Capaian Pemprov Sumsel Jadi Inspirasi

Elen juga mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi yang baru saja diraih oleh Pemprov Sumsel melalui Dinas Kominfo.

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Jelang Natal dan Tahun Baru, Wakapolda Sumsel Cek Ribuan Senjata Api Anggota!

BACA JUGA:Gempur Sumsel Desak Evaluasi 3 Pejabat Pemprov, Dugaan Korupsi Membayangi!

Dengan nilai 97,33, Pemprov Sumsel dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Pusat.

"Penghargaan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dan tantangan bagi kita untuk terus meningkatkan tata kelola informasi publik," kata Elen.

Tugas Mulia Menanti Anggota KI Baru

Elen optimis bahwa kehadiran Komisi Informasi dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Sumsel. Ia juga berharap, para anggota KI dapat menjadi:

Kategori :