Empat Lawang Raih Predikat Informatif E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Empat Lawang Raih Predikat Informatif E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025:ist/rls--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikat Informatif dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diumumkan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Capaian ini menempatkan Empat Lawang sebagai salah satu pemerintah kabupaten dengan kinerja keterbukaan informasi terbaik di Sumatera Selatan.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Empat Lawang, Sumitro Sukma Bahagia, melalui Plt Sekretaris Dinas Kominfo Aldiwan Haira Putra, menegaskan bahwa predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, melainkan indikator tanggung jawab institusional pemerintah daerah.
“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir. Ini alarm sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban melekat pemerintah, sesuai visi misi Madani Jilid II Kabupaten Empat Lawang,” ujarnya.
BACA JUGA:Kalapas Empat Lawang Beri Pengarahan Tusi Nataru 2025 dan Program Aksi Kemenimipas 2026
BACA JUGA:Yamaha Jupiter MX 185 2026 Resmi Meluncur, Desain Lebih Agresif dan Mesin Naik Kelas
Menurut Aldiwan, capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembenahan tata kelola layanan informasi publik, peningkatan kualitas satu data, implementasi pemerintahan digital, serta dorongan kuat pimpinan daerah agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak alergi terhadap transparansi.
“Ke depan, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan justru ada pada menjaga konsistensi, mempercepat layanan informasi, memperbaiki kualitas data, dan memastikan setiap OPD siap menghadapi permintaan informasi publik secara profesional dan taat hukum,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menargetkan peningkatan kualitas keterbukaan informasi, bukan hanya mempertahankan predikat Informatif.
“Target kami jelas, bukan sekadar tetap Informatif, tetapi menjadi contoh praktik baik keterbukaan informasi di Sumatera Selatan. Hal ini hanya bisa dicapai jika transparansi dijadikan budaya kerja, bukan formalitas,” tambah Aldiwan.
BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Sekitar dan Keluarga Warga Binaan
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Empat Lawang menunjukkan bahwa di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan banyak badan publik, komitmen politik dan kerja administratif yang disiplin mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Joemarthine Chandra menjelaskan bahwa E-Monev bertujuan mengukur komitmen badan publik dalam menjalankan kewajiban transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan. E-Monev 2025 menjadi pelaksanaan pertama sejak terakhir digelar pada 2017.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
