Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menanggulangi ketimpangan pendidikan.
BACA JUGA:Pilih Jurusan Kuliah Paling Mudah? Ini Rekomendasi dan Tips Jitu untuk Sukses!
BACA JUGA:Unpad Naik Kelas! Peringkat Dunia dan ASEAN Melonjak Tajam di 2025
Banyak sekolah swasta, terutama di wilayah 3T, mengalami kekurangan tenaga pengajar berkualitas.
Dengan melibatkan guru PPPK, kualitas pendidikan diharapkan meningkat secara signifikan.
Langkah ini juga memberikan peluang bagi guru swasta untuk lebih berkembang secara profesional.
Selain itu, pemerintah memastikan bahwa hak-hak guru PPPK yang mengajar di swasta akan tetap terlindungi.
BACA JUGA:Belajar Sejarah Jadi Seru! Ini 3 Aplikasi Wajib Install untuk Generasi Digital
BACA JUGA:Inilah 8 Aplikasi Belajar Bahasa Inggris di Smartphone yang Wajib Kamu Coba!
Respon Positif dari Para Guru
Keputusan ini menuai beragam tanggapan positif dari para guru. Salah satu guru PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa optimisnya.
“Akhirnya, ada solusi konkret dari pemerintah. Kami berharap kebijakan ini segera diterapkan,” ujarnya.
Kebijakan ini tidak hanya menjadi solusi praktis tetapi juga menjadi bagian dari reformasi besar-besaran di sektor pendidikan Indonesia.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menjawab tantangan distribusi guru di seluruh penjuru negeri. **