RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kasus kontroversial mencuat dari sebuah taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.
Tiga anak dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtua mereka menolak mendukung pasangan calon kepala daerah yang didukung yayasan sekolah tersebut dalam Pilkada Rembang 2024.
A, salah satu wali murid, mengungkapkan bahwa dirinya diminta pihak yayasan untuk mencoblos pasangan calon (paslon) tertentu.
Namun, ia menolak karena ingin mengikuti hati nuraninya. Penolakan itu berujung pada dikeluarkannya anaknya dari sekolah.
BACA JUGA:Pilih Jurusan Kuliah Paling Mudah? Ini Rekomendasi dan Tips Jitu untuk Sukses!
BACA JUGA:Unpad Naik Kelas! Peringkat Dunia dan ASEAN Melonjak Tajam di 2025
"Pada hari Kamis, kami didatangi Pak JS bersama Bu U dan Bu I. Mereka menyampaikan bahwa jika kami tidak mencoblos nomor urut tertentu, anak kami harus keluar dari TK DF," ungkap A kepada media pada Sabtu (23/11/2024).
Tidak hanya A, wali murid lainnya, J, juga mengalami hal serupa. J mengaku terkejut ketika mengetahui nama anaknya dicoret dari daftar peserta didik.
"Saya sempat menelepon kepala sekolah, tapi jawabannya tetap sama: harus mendukung paslon yang sama dengan yayasan. Karena saya punya pilihan sendiri, mereka memutuskan anak saya tidak bisa lagi sekolah di sana," ujar J.
Ironisnya, J menambahkan bahwa kejadian ini juga menimpa wali murid lain.
BACA JUGA:Belajar Sejarah Jadi Seru! Ini 3 Aplikasi Wajib Install untuk Generasi Digital
BACA JUGA:Inilah 8 Aplikasi Belajar Bahasa Inggris di Smartphone yang Wajib Kamu Coba!
Namun, ada indikasi diskriminasi, di mana beberapa orang yang dianggap dekat dengan pihak yayasan tidak mendapat perlakuan serupa meskipun berbeda pilihan politik.
Ketika dihubungi oleh wartawan, kepala sekolah TK tersebut menolak memberikan klarifikasi melalui telepon.
"Kalau mau lebih jelasnya, silakan datang ke sekolah langsung. Kalau lewat HP, saya tidak bisa," ujarnya singkat.