RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Okta Apriansyah, pemuda berusia 24 tahun asal Desa Pancurmas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, kini hanya bisa pasrah.
Nasibnya berubah drastis setelah tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun PT Ekajaya Multi Perkasa, Minggu malam (10/11/2024), kemarin.
Aksi pencurian sawit yang dilakukan Okta bersama rekannya, yang hingga kini identitasnya masih misterius, terjadi di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi.
Menurut keterangan dari Satreskrim Polres Empat Lawang, kedua pelaku mencuri sawit di tengah malam saat petugas keamanan lengah.
BACA JUGA:Warga Empat Lawang Ditangkap Polisi Musirawas, Diduga Jualan Sabu di Muara Kati Baru II
BACA JUGA:Polisi Diteriaki Rampok!
Penjaga kebun yang sedang berpatroli malam itu langsung curiga saat melihat Okta dan rekannya memanen sawit tanpa izin.
Tak lama, Okta berhasil ditangkap petugas keamanan, sementara temannya kabur dan kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Barang Bukti 95 Janjang Sawit Disita Polisi
Ipda Medy Hazan, Plh Kasi Humas Polres Empat Lawang, menjelaskan pada Selasa (12/11/2024) bahwa Okta dan rekannya mencuri sawit di Blok 34 Divisi IV kebun PT Ekajaya Multi Perkasa.
BACA JUGA:Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Kunciran Tanggerang Ditangkap di Empat Lawang
BACA JUGA:Dicuri di Bengkulu Dijual di Empat Lawang, 40 Kasus Curanmor Terungkap!
Dari tangan Okta, petugas menyita barang bukti berupa 10 janjang buah sawit yang siap dibawa menggunakan sepeda motor, serta alat panen yang dipakai untuk mencuri.
“Setelah kami lakukan penyisiran lebih lanjut, ditemukan 85 janjang kelapa sawit tambahan yang telah dipanen oleh pelaku. Total ada 95 janjang sawit yang menjadi barang bukti,” ujar Ipda Medy.
Kini, kasus pencurian sawit di Desa Batu Pance ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.