RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani, memastikan pengumuman hasil Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 bagi Guru Tertentu akan dilakukan sesuai jadwal pada 12 November 2024.
Melalui pesan singkat kepada media, Prof. Nunuk menyatakan, “Ya mas, pengumuman besok (12 November),” memberikan kepastian bagi ribuan guru yang tengah menanti hasil ujian.
Namun, meski tanggal pengumuman telah ditetapkan, waktu pastinya belum diumumkan.
Prof. Nunuk juga mengimbau peserta untuk menunggu hasil resmi tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai tingkat kelulusan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Berikan Makanan Bergizi dan Susu Gratis untuk Siswa SLB YPAC Palembang
Kriteria Kelulusan UKPPPG Guru Tertentu
Kelulusan dalam Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) ini mensyaratkan peserta untuk memenuhi dua kriteria penting:
1. Lulus Ujian Tertulis – Peserta wajib mendapatkan nilai di atas ambang batas yang ditetapkan.
2. Lulus Ujian Kinerja – Menjadi syarat mutlak bagi guru dalam menerapkan keterampilan mengajar secara efektif.
BACA JUGA:Tuntaskan Pendidikan, 20 Lansia Diwisuda
BACA JUGA:Dana PSB Belum Cair, Guru Honorer SMA/SMK Belum Terima Gaji
Jika peserta gagal memenuhi salah satu kriteria, mereka diwajibkan untuk mengikuti ujian ulang pada komponen yang belum lulus.
Cara Mengecek Hasil Kelulusan PPG Guru Tertentu
Bagi peserta yang ingin melihat hasil pengumuman PPG Guru Tertentu, Kemendikbud Ristek menyarankan untuk mengecek hasilnya melalui laman resmi.